ARISTO.ID Cara Mengajukan Visa Wisata Ke Jepang Terbaru. Berwisata ke Jepang merupakan mimpi sebagian orang yang tidak mustahil di wujudkan. Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk bisa berkeliling di negara matahari terbit ini, bagi yang mempunyai uang lebih bisa dengan berwisata selama 1 sampai 2 minggu saja, bagi yang memiliki otak cerdas bisa dengan cara mengajukan beasiswa untuk kuliah di Jepang. Dan bagi orang biasa seperti saya bisa dengan cara bekerja di Jepang dengan program pemagangan 3 tahun.
Untuk kesempatan kali ini saya hanya akan membahas tentang cara kunjungan wisata beberapa hari saja.
Wisata ke Jepang ??? Rasa nya mustahil bagi sebagian orang seperti saya ini, tapi jika kita mengetahui tips dan trik nya kita bisa melakukan perjalanan wisata ke Jepang dengan modal yang terbatas. Dalam artikel sebelumnya pernah saya bahas tentang Itinerary yang saya buat selama 7 hari berkeliling Jepang dengan biaya hanya 7 jutaan saja tapi belum termasuk biaya tiket pesawat.
Baca Selengkapnya Japan Itinerary 7 Hari Hanya 7 Jutaan Saja
7 juta tentunya angka yang tidak terlalu banyak untuk di gunakan selama seminggu berkeliling di negeri sakura bukan. Apalagi saat ini pekerjaan dengan lulusan SMK saja banyak yang memiliki gaji 5 sampai 6 juta bahkan beberapa teman saya ada yang memiliki gaji perbulan sebanyak 10 juta dan itu hanya lulusan SMK saja. Jadi cukup menabung 2 sampai 3 bulan kita sudah bisa mencapai mimpi bewisata di Jepang bukan.
Nah kali ini saya akan membagika teknis nya bagaimana cara mengajukan visa wisata ke Jepang. Namun sebelumnya kita harus mempunyai Passport terlebih dahulu.
Baca Juga Cara Membuat E- Passport Indonesia
Cara Mengajukan Visa Wisata Ke Jepang Bagi Pengguna E-Passport
E-Passport adalah passport elektronik yang memiliki chip di dalam nya yang berisi segala data tentang si pemegang passport tersebut. Dan keuntungannya jika menggunaka E-passport adalah kita bisa pergi ke Jepang dengan bebas visa atau bahasa resmi nya dengan " Visa Waiver ". Bagaimana langkah langkah nya mendapatkan Visa Waiver tersebut ???
- Download Formulir permohonan Visa Waiver di sini ( File PDF dan atau File Doc )
- Datang ke Kedutaan Jepang di Indonesia untuk registrasi dan jangan lupa bawa form tersebut dan juga E-Passport
- Serahkan dokumen tersebut kepada Kedutaan Jepang
- Jika di terima maka kita akan menerima stiker bebas visa di dalam E-Passport
- Durasi perjalanan maksimal 15 hari dan bebas visa tersebut bisa di gunakan berkali kali sampai masa berlaku nya habis
Cara Mengajukan Visa Wisata Ke Jepang Bagi Pengguna Passport Biasa
Selanjutnya adalah cara mengajukan visa bagi pemegang passport biasa atau dengan kata lain bukan e-passport. Untuk pengajuan visa dengan passport ini cukup ribet dan proses nya banyak tidak seperti E-passport di atas. Sebelum mengajukan visa sebaiknya lengkapi dahulu berkas berkas di bawah ini.
- Passport
- Formulir permohonan ( Bisa download DISINI ), Pas foto terbaru ukuran 4,5cm x 4,5cm. ( Di ambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir tanpa latar belakang dan tanpa editan, jelas dan tidak buram. )
- Fotokopi KTP ( Surat Domisili )
- Fotokopi Kartu Mahasiswa ( Jika masih kuliah di sebuah perguruan tinggi )
- Bukti pemesanan tiket ( Pulang Pergi ke Jepang )
- Jadwal Perjalanan atau Itinerary ( Download DISINI )
- Kartu keluarga atau Akta kelahiran jika pemohon lebih dari satu ( satu keluarga )
- Fotokopi rekening koran selama 3 bulan terakhir ( Jika penanggung biaya perjalanan ayah atau ibu sertakan pula bukti Kartu Keluarga )
Itu adalah beberapa syarat yang harus di kumpulkan dalam pembuatan visa wisata ke Jepang. Ada pula beberapa hal penting dalam pengajuan passport yang perlu di perhatikan di antara nya adalah.
- Persyaratan no 2 sampai no 8 di atas harus disusun rapi dan berurutan dan apabila ada dokumen tambahan yang di perlukan bisa menyusul
- Pengajuan visa hanya akan di proses di Konsulat sesuai yuridiksi nya masing masing dan untuk melihat wilayah yuridiksi tersebut klik DISINI ( Contohnya jika kita tinggal di Jawa Timur kita hanya bisa melakukan pengajuan visa di Surabaya dan tidak akan di layani jika melakukan pengajuan di Denpasar misalnya )
- Jam kerja permohonan visa antara 08.30 sampai 12.00 dan untuk pengambilan passport antara 13.30 sampai 15.00 pada hari senin sampai jum'at
- Biaya pembuatan visa 330.000 rupiah
Itulah Cara Mengajukan Visa Wisata Ke Jepang Terbaru baik yang menggunakan E-Passport maupun juga dengan passport biasa. Namun saya saran kan lebih baik nya gunakan saja E-Passport karena banyak sekali kelebihannya selain bisa mendapatkan bebas visa di Jepang. Demikian artikel ini semoga bermanfaat dan bisa membantu anda pembaca sekalian.
Jika kurang paham bisa langsung saja mengunjungi website Kedutaan Jepang Untuk Indonesia DISINI.